Rabu, 02 Mei 2012


PENTINGNYA BELAJAR KEWARGANEGARAAN BAGI MAHASISWA

I) Pendahuluan:

Bagi para pelajar belajar untuk kewarganegaraan itu sangat penting karena di dalam perundang-undangan No.20 tahun 2003 sudah tetera yang berbunyi tentang sistem pendidikan nasional itu adalah usaha untuk sadar dan terencana agar mewujudkan suatu prosses pembelajaran secara aktif mengembangkan potensi untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan,pengendalian diri,bentuk kepribadian,bentuk kecerdasaan,bentuk akhlak yang berguna bagi kepentingan peribadi maupun kepentingan luar serta ke terampilan seseorang.

Karena itu bagi seorang pelajar untuk belajar atau memhami pendidikan kewargananegaraan itu sangat penting bagi dirinya sendiri agar mempunyai bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi pelajar Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara. Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada si pelajar

Dan ada pun suatu fungsi dimana suatu negara menjadi kokoh yaitu:
Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat.
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum
dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

II) PEMBAHASAN

Pada pendahuluan di atas sudah jelas bahwa pentingnya seorang pelajar mempelajari kewarganegaraan dan di dalam suatu negara mempunyai suatu unsur-unsur negara seperti rakyat,wilayah,dan pemerintahan dan adapun konsep-konsep pendidikan kewarganegaraan bagi pelajar adalah :
.

a.Aspek Ontologis Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dua dimensi ontologi yaitu
1. Obyek Telaah
adalah keseluruhan aspek idiil, instrumental, dan praksis disebut sistem pendidikan kewarganegaraan( spkn/SPKn ) yang dapat ditulis dengan semuanya huruf besar atau huruf kecil.
2. Obyek Pengembangan
adalah keseluruhan anah sosio – psikologi peserta didik yaiyu ranah kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik yang menyangkut status, ak, kewajibannya sebagai warganegara, yang perlu dimuliakan da dikembangkan secara programatik guna mencapai warganegar yang cerdas dan baik.

b. Aspek Eepestemologi Pendidikan Kewarganegaraan
Aspek ini berkaitan erat dengan dengan aspek ontologo pendidikan kewarganegaa, karena aspek epistemologis yang pada dasarnya berwujud dalam derbagai bentuk kegiatan sustematis dalam upaya membangun pengetahuan bidang pendidkan kewarganegaraan.

c. Aksiologi
untuk memfasilitasi pengembangan body of knowledge sistem pengetahuan atau disiplin pendidikan, melandasi dan memfasilitasi pengembangan dan pelaksanaan pendidikan demokrasi di sekolah maupun di luar sekolah, dan membingkai serta memfasilitasi berkembangnya koridorproses demokrasi secara soial kultural dalam masyarakat.

B. Secara Pragmatik sistem pendidikan Kewarganegaraan memiliki tiga komponren yaitu
1. kajian ilmiah pendidikan ilmu kewarganegaraan
2. program kulinerpendidikan kewarganegaran
3. gerakan sosial kultural kewargangaraan yangsecara koheren bertolak dari esensi dan bermuara pada upaya pengembangan pengetahuan kewarganegaraan dan keterampilan kewarganegaraan
secara kontekstual logika internal dan dinamika eksternal sistem pendidikan kewarganegaraan dipengaruhi oleh aspek – aspek pengetahuan
Dalam menghadapi kecenderungan globalisasi tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) di Indonesia ditempatkan sebagai salah satu bidang kajian yang mengemban misi nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui koridor “value-based education”. Selain sebagai value-based education, dalam era global Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia mengemban misi sebagai pendidikan demokrasi (Civic Education for democracy).
Oleh karena itu hendaknya Pendidikan Kewarganegaraan mengkaji konsep besar yang dibawa globalisasi, yakni demokrasi, hak-hak asasi manusia, dan menempatkan hukum di atas segalanya (supremacy of law/rule of law) yang didasarkan pada fondasi sepuluh pilar demokrasi (The Ten Pillars of Indonesian Constitutional Democracy) yang menjadi dasar pengembangan pendidikan kewarganegaraan yang baru.
Apapun penekanannya semua bermuara pada pembangunan civic competence (kompetensi kewarganegaran). Aspek-aspek civic competences tersebut meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan watak atau karakter kewarganegaraan (civic disposition). Hal ini secara konseptual dan teoritik sejak tahun 1994 telah diajukan oleh Center for Civic Education dalam National Standards for Civics and Government (Branson,1998).
Dengan demikian terdapat beberapa keharusan dan tuntutan terhadap Pendidikan Kewarganegaraan dalam mengembangkan kompetensi kewarganegaraan di era global, baik dalam kajian disiplin ilmu, kurikulum, dan pembelajaran. Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka perlu diadakan suatu forum ilmiah untuk mengkaji fungsi peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam mengembangkan kompetensi kewarganegaraan di era
II) PENUTUP

Jadi yang kita bahas pada pendahuluan dan pembahasan untuk mengetahui seberapa pentingnya mengetahui ilmu pendidikan kewarganegaraan untuk pelajar seperti anak kalangan sekolah dan mahasiswa itu saangat penting karena:
>. Memberikan bentuk NKRI sudah jelas dan Tujuan nasional dibentuknya
NKRI, mempunyai wawasan nasional sehingga pelajar mempunyai
rasa nasionalisme yang diperlukan bangsa dan negara.

>. Memberikan tentang Ketahanan nasional, sehingga pelajar sadar akan pentingnya
menyiapkan diri agar dapat menjalankan yang sudah di tetapkan oleh bangsa dan agama.

>. Memberikan pembelajaran tentang mengamati posisi pejabat secara local seperti menteri local ,
kepala badan/lembaga tinggi pemerintahan dengan menyampaikan satu masalah nasional untuk
memprenstasikan dalam kelas, dihadapan seluruh pelajar wahasiwa maupun di kalangan sekolah lain
yang bertindak selaku “kepala dinas propinsi”
atau anggota DPR yang akan mengkritisi paparan “menteri”.

>. Memberikan pembelajaran agar pelajar dalam menyelesaikan berbagai masalah secara nasional dan
daerah, dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara pendekatan / pandang yang
komprehensif, integralistik, sistemik, holistic.

Dan sebab itu lah semua pelajar di kalangan sekolah maupun mahasiswa harus mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan dan sangat penting manfaatnya, di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.

IV)Daftar Pustaka

http://ppkn.upi.edu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar